JATIMTIMES – Anggota Komisi II DPR-RI Ahmad Irawan memastikan kelanjutan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Bahkan menurutnya, IKN tak mungkin akan diabaikan. Pasalnya, hal tersebut juga telah mengacu pada Undang-undang IKN. 

“Proses yang disepakati dan telah menjadi konsesus politik dan berlaku secara hukum, berarti mengikat. Baik Presiden maupun DPR,” ujar Irawan. 

Sedangkan saat ini, pihaknya juga tengah menunggu langkah lanjutan dari Badan Otorita IKN. Terlebih setelah Badan Otorita IKN melakukan konsultasi dengan DPR.

“Terkait rencana induk, Otorita IKN melakukan konsultasi ke DPR mungkin terjadi dua hal,” imbuh Irawan.

Dua hal yang kemungkinan dibahas tersebut yakni berkaitan dengan rencana pembangunan dan skema lanjutan pendanaan. Saat ini, anggaran pagu indikatif IKN sebesar Rp 6 triliun.

“Kalau tahun depan kemungkinan jadi Rp 16 triliun, Otorita IKN mengusulkan kenaikan menjadi sekitar Rp 16 triliun,” tutur Irawan. 

Hal tersebut sekaligus menegaskan bahwa saat ini, IKN sedang berada dalam tahapan pembangunan dari 4 tahapan besar. Yakni perencanaan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan. 

Dirinya pun tak memungkiri bahwa proses pembangunan IKN membutuhkan waktu yang tak sebentar. Bahkan menurut UU IKN, pembangunan IKN bisa mencapai waktu hingga 30 tahun. 

“Sekarang di tahap pembangunan, gak masif karena disadari bahwa berdasarkan UU IKN, pembangunan itu tidak bisa cepat, bisa 10 tahun bisa 20, 30 tahun. Ini berjalan terus,” terang Irawan. 

Artikel ini telah tayang di JatimTIMES.com dengan judul “Anggaran Diusulkan Naik hingga Rp 16 Triliun, Ahmad Irawan: Pembangunan IKN Jalan Terus”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *