
JAKARTA, KOMPAS TV – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengungkapkan alasan pemerintah menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) proses seleksi tahun 2024.
Pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara PPPK pada Maret 2026.
Politikus Partai Golkar itu menyebut, penundaan waktu pengangkatan karena adanya perbedaan waktu rekrutmen antar kementerian dan lembaga negara.
Selain itu, perubahan nomenklatur kementerian dan pemilihan kepala daerah yang baru saja dilaksanakan menjadi faktor penting dalam penyesuaian tersebut.
“Reformasi birokrasi dan kebijakan penataan yang diambil perlu dilakukan untuk pengelolaan birokrasi yang lebih baik,” kata Irawan dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).
Irawan mendukung kebijakan rekrutmen CPNS tahun 2025 yang akan lebih mengutamakan fresh graduate atau lulusan baru sebagai upaya peningkatan kualitas birokrasi.
“Penataan yang dilakukan tidak akan mengurangi hak para PPPK maupun CASN yang sudah lulus seleksi. Semua yang telah dinyatakan lulus akan tetap diangkat dan dilantik oleh pemerintah,” ujarnya.
Sebelumnya, Menpan RB Rini Widyantini menyebut, pengangkatan CPNS proses rekrutmen tahun 2024 dan PPPK harus cermat dan hati-hati.
“Kami menyadari bahwa penyelesaian pengangkatan serentak memerlukan waktu dan harus dilakukan dengan hati-hati,” ujar Rini seperti dikutip dari laman menpan.go.id, Jumat (8/3/2025).
Ia mengatakan, telah disepakati pengangkatan CPNS yang lolos seleksi tahun 2024 pada 1 Oktober 2025. Sementara, untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 dan Tahap 2 dilakukan pada 1 Maret 2026.