JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Irawan menyoroti soal pembelian data milik operator seluler, e-commerce dan pinjol oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk kepentingan negara terkait pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Statistik. Pasalnya, penggunaan data tersebut untuk lembaga negara, khususnya pemerintah dalam menentukan kebijakan negara. “Saya menggarisbawahi tadi terkait kerjasama bisnis antara BPS dan operator seluler. Apakah akuisisi data itu bisa dilakukan secara gratis, karena data ini untuk kepentingan negara. Karena sudah ada dalam UU Perlindungan Data Pribadi,” katanya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Baleg DPR dengan operator seluler dan pengelola e-commerce terkait RUU Statistik di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Lebih jauh Anggota Fraksi Partai Golkar itu menyinggung teknis pengelolaan data BPS yang masih dilakukan secara manual untuk survei, sensus dan pemetaan geo spasial. Berbeda dengan para operator seluler dan pengelola medsos atau e-commerce yang secara otomatis memiliki data pelanggan dan data pribadi. “Jadi ini ada potensi penyalahgunaan data pribadi, saya ingin tahu sejauhmana apresiasinya terhadap perlindungan hak asasi manusia,” ujarnya lagi.

Legislator dari Dapil Jawa Timur V itu menceritakan bagaimana perusahaan peer to peer landing mudah sekali memiliki data pribadi, karena mayoritas data pribadi itu tersimpan dalam pusat data operator di luar negeri. “Termasuk data pribadi, lalu data perilaku konsumen, data karakteristik pelanggan dan lain-lainnya,” paparnya.

Menurut Wawan, Transfer data pribadi milik WNI itu bisa langsung secara langsung dari China. Karena pengelolaan data pribadi dilakukan secara kecerdasan buatan (Artificial intelligence-AI). “Dengan kata lain, pusat datanya itu bukan di Indonesia,” imbuhnya.

Seperti diketahui bahwa
PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) membuat survei terkait arus pariwisata di Indonesia.

Adapun soal big data, Telkomsel memberikan layanan data lainnya, yakni Digihub, sebuah platform yang menyediakan akses data atau API (Application Programming Interface).  Adapun jenis API yang sudah ditawarkan Telkomsel adalah API Insight (API Location Verification), API layanan telekomunikasi (API SMS), API Dynamic Profile (API SIM Swap), API Autentikasi (API Mobile Network Verification), dan masih banyak lagi.  Nantinya, perusahaan dapat bermitra dengan Telkomsel untuk memverifikasi data-data pelanggan masing -masing sesuai dengan data yang dimiliki Telkomsel. Perlu diketahui, verifikasi yang dilakukan Telkomsel hanya berupa jawaban iya dan tidak.  Adapun pengambilan data ini juga sudah sesuai dengan izin konsumen Telkomsel melalui website ataupun aplikasi MyTelkomsel.******

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *